Pengembangan Sistem Informasi Pengelolaan Data Aset Desa Berbasis Website Dengan Metode RAD (Sapid Application Development) ( Studi Kasus: Kantor Desa Pedindang) Fisca Anjelina text Pangkalpinang : ISB Atma Luhur, 2021 | Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah. Aset perlu dikelola dan dirawat dengan baik, sehingga dapat digunakan dengan efektif dan efesien. Kantor Desa Pedindang saat ini dalam melakukan pengelolaan aset desa masih dilakukan dengan cara manual yaitu dengan pencatatan dibuku inventaris barang, sehingga memungkinkan terjadi kesalahan dalam pengelolaan aset. Untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Kantor Desa Pedindang dibutuhkan sistem informasi pengelolaan data aset desa berbasis web dengan metode RAD (Rapid Application Development), agar pengelolaan aset desa dapat lebih baik daripada pencatatan dengan cara manual. Maka dari itu dengan adanya sebuah sistem informasi pengelolaan data aset desa berbasis web dengan metode RAD dapat meningkatkan efektifitas yang sesuai dengan kebutuhan pada Kantor Desa Pedindang agar aktifitas pengelolaan aset desa dapat dilaksanakan dengan baik. Pengelolaan Data Aset