Optimasi Sistem Informasi Perizinan Tenaga Kesehatan Pada DPMPPTSPINDAG Kabupaten Bangka Selatan
Luck Puspita Sari
text
Pangkalpinang : STMIK Atma Luhur,
2019
|
Tenaga kesehatan merupakan sumber daya utama dalam pembangunan kesehatan. Untuk menyelenggarakan upaya kesehatan tenaga kesehatan harus mempunyai izin, kecuali tenaga kesehatan masyarakat. Tujuan dari perizinan ini selain melindungi masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan juga melindungi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan sesuai standar. Pada saat ini, masalah yang sering dihadapi oleh DPMPPTSPRINDAG Kabupaten Bangka Selatan adalah sistem manual yang digunakan, sehingga memungkinkan terjadinya human error dan system error dalam pengetikan data permohonan izin. Selain itu, dalam pelaporan juga masih dilakukan dengan menggunakan Aplikasi Spread Sheet sehingga bisa terjadi data yang tidak valid. Maka dengan demikian akan dibangun sistem yang terkomputerisasi yang bertujuan untuk membantu dalam proses pendaftaran perizinan dan pelaporan menjadi sistem yang terkomputerisasi.
Sistem Perizinan